ISLAM MEMANG AGAMA MUDAH, JANGAN DIMUDAH-MUDAHKAN
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إن الدين يسر ولن يشاد الدين إلا غلبه فسددوا وقاربوا وأبشروا واستعينوا بالغدوة والروحة وشيء من الدلجة رواه البخاري
"Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidak akan berlebih-lebihan seseorang dalam agama kecuali agama akan mengalahkannya, maka tepatkanlah, dekatkanlah, dan bergembiralah, minta bantuanlah dengan (melaksanakan ketaatan) di waktu pagi, sore, dan sebagian malam hari" (HR.Al-Bukhari rahimahullah)
Kosakata hadits
واستعينوا بالغدوة والروحة وشيء من الدلجة (minta bantuanlah dengan (melaksanakan ketaatan) di waktu pagi, sore, dan sebagian malam hari): Ini adalah permisalan dari Nabi yang artinya minta pertolonganlah kepada Allah dalam ketaatan kepada-Nya dengan melakukan amalan-amalan shalih pada waktu semangat kalian, dan lapangnya hati kalian, yang mana engkau merasa menikmati ibadah tersebut dan tidak merasa bosan dan engkau sampai kepada keinginanmu. Sebagaimana musafir yang cerdas berjalan pada waktu-waktu di atas dan dia serta kendaraannya beristirahat pada selain waktu-waktu itu supaya sampai tujuan dengan tidak merasa capek. Wallahu A'lam.
Makna hadits:
Makna hadits:
Penulis kitab ini, (kitab Riyadhush Shalihin) yaitu Imam Nawawi rahimahullah membawakan di dalam Bab "Al-Qasdu fii al-'Ibadah"hadits Bu Hurairah radhiyallahu 'anhu "Sesungguhnya agama ini mudah". Maksudnya adalah bahwa agama yang dengannya Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, yang dengannya manusia beriman dan beribadah kepada Rabb mereka, adalah agama yang mudah. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
adalah
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْر.... (185)
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…" (QS. Al-Baqarah: 185)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman ketika memerintahkan hambanya berwudhu, mandi junub dan tayamum –ketika tidak ada air atau tidak mampu menggunakannya-:
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ.... (6)
"Allah tidak ingin menyulitkan kamu…" (QS. Al-Maidah: 6)
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ (78)
"Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu, dan Dia sekali-kali tidak menjadikan satu kesukaran/kesulitan pun untukmu dalam agama …" (QS. Al-Hajj: 78)
Maka nash-nash di atas, semuanya menunjukkan bahwa agama ini adalah mudah, dan memang demikianlah kenyataanya. Seandainya manusia memikirkan dan merenungkan ibadah-ibadah sehari-hari, niscaya ia akan mendapatkan bahwa shalat lima waktu adalah mudah (ringan), terbagi-bagi dalam waktu-waktu yang telah ditentukan, dan ia didahului dengan bersuci, yaitu bersuci badannya dan hatinya. Maka seseorang yang berwudhu ketika hendak menunaikan shalat lalu mengucapkan (do'a setelah wudhu):
أشهد ألا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله اللهم اجعلني من التوابين واجعلني من المتطهرين
"Aku bersaksi, bahwa tiada Ilaah (sesembahan) yang haq kecuali Allah, Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang banyak bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci."
Maka pertama dia telah mensucikan badannya kemudia berikutnya dia mnsucikan hatinya dengan tauhid (Syahadat), lalu dia shalat.
Seandainya manusia juga berfikir dan merenung dalam masalah zakat, yaitu rukun ketiga dari rukun Islam dia akan mendapati bahwa zakat adalah hal yang mudah, karena:
Pertama: Zakat tidak diwajibkan kecuali pada harta-harta yang berkembang, atau yang semakna dengannya. Ia tidak diwajibkan pada semua harta, akan tetapi ia hanya diwajibkan pada harta yang berkembang dan bertambah seperti harta perdagangan atau yang semakna dengannya dalam hukum seperti emas dan perak sekalipun ia tidak bertambah. Adapun harta benda yang digunakan pemiliknya di dalam rumahnya (perabotan dan lain-lain), atau berupa kendaraannya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ليس على المؤمن في عبده ولا فرسه صدقة (رواه البخاري في الزكاة و مسلم في الزكاة)
"Tidak ada kewajiban shadaqah (zakat) atas seorang mukmin pada budaknya dan kudanya." (HR. al-Bukhari dalam kitab Zakat dan Muslim dalam kitab Zakat)
Semua perabotan rumah, kasur, kendaraan dan yang lainnya dari barang-barang yang yang digunakan oleh pemiliknya secara khusus maka tidak ada kewajiban zakat padanya.
Kedua: Zakat yang harus dikeluarkan kadarnya sangat kecil sekali, yaitu 2,5% atau seperempat puluh dari harta kita.
Ketiga:Ketika kita membayar zakat maka zakat itu tidak akan mengurangi harta kita, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
ما نقصت صدقة من مال (رواه مسلم في الصلة 69 وأحمد و الترمذي)
"Shadaqah tidak mengurangi harta sedikitpun."(HR. Muslim, kitab ash-Shilah 60 dan Ahmad di dalam al-Musnad dan at-Tirmidzi rahimahumullah)
Bahkan zakat akan memberikan keberkahan di dalam harta tersebut, megembangkan, menambah dan mensucikannya.
Lalu lihatlah pada ibadah puasa, maka ia juga ibadah yang mudah dan ringan. Ia tidak diwajibkan setahun penuh, atau setengah tahun, tidak pula seperempat tahun, akan tetapi ia hanya diwajibkan hanya satu bulan saja dalam setahun. Di samping itu ada kemudahan yang lebih besar lagi, yaitu ketika engkau sakit maka engkau boleh berbuka (tidak puasa), bila safar boleh berbuka (tidak puasa) dan apabila engkau tidak mampu berpuasa selama-lamanya (karena usia lanjut atau sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya) maka kewajibanmu hanya memberi makan (fidyah) satu orang miskin untuk satu hari yang ditinggalkan.
Haji juga ibadah yang mudah,Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
. وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا....(97)
" Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah menunaikan ibadah haji haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana…" (QS. Ali- Imraan: 97)
Dan barang siapa yang tidak mampu, jika dia orang kaya dan memiliki harta maka hajinya digantikan (diwakilkan) oleh orang lain, dan jika tidak memiliki harta dan kemampuan fisik maka gugur kewajiban hajinya.
Maka kesimpulannya adalah bahwa agama ini mudah (ringan), mudah dari awalnya dan juga mudah apabila ada hal-hal yang menuntut adanya kemudahan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada 'Imran bin Hushain radhiyallahu 'anhu:
صل قائما فإن لم تستطع فقاعدا فإن لم تستطع فعلى جنب (رواه البخاري وأبوداود و الترمذي)
"Shalatlah dengan berdiri, kalau engkau tidak mampu maka dengan duduk, dan jika tidak mampu maka dengan berbaring (miring)."(HR. al-Bukhari, Abu dawud, dan at-Tirmidzi rahimahumullah)
Maka sekali lagi agama Islam ini mudah.
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabada beliau: ولن يشاد الدين أحد إلا غلبه maksudnya tidaklah seseorang berlebih-lebihan (menyusahkan diri) dalam agama kecuali dia akan kalah, bosan, capek, dan lemah lalu pada akhirnya dia meninggalkannya.
Inilah makna sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam" ولن يشاد الدين أحد إلا غلبه " maksudnya, apabila engkau menyusahkan diri dalam beragama, bersikap ektsrim, maka agam akan mengalahkanmu, dan engkau akan binasa. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
هلك المتنطعون قالها ثلاثا.رواه مسلم
"Binsahlah orang-orang yang ekstrim (dalam beragama). Beliau menucapkannya 3 kali." (HR. Muslim)
Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya:
فسددوا وقاربوا وأبشروا
فسددوا وقاربوا وأبشروا
"Maka tepatkanlah, atau dekatkanlah (miripkanlah), dan bergembiralah."
Maknanya adalah lakukanlah sesuatu dengan tepat sesuai dengan ketentuan, dan benar. Maka jika kamu tidak mampu melakukan yang demikian maka usahakan mendekatinya (mendekati yang benar) oleh sebab itu beliau bersabda:"dekatkanlah (miripkanlah)". Huruf wawu (dan) dalam hadits ini artinya auw (atau). Yakni, tepatkanlah jika memungkinkan, jika tidak memungkinkan maka miripkanlah (mendekati yang benar).
Sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam:"Dan bergembiralah" maksudnya bergembiralah kalian jika kalian telah tepat dan benar (dalam beragama) atau mirip dengan yang benar. Maka bergembiralah dengan pahala yang besar, kebaikan, dan pertolongan dari Allah 'Azza wa Jalla.
Dan uslub (cara bebicara) seperti ini sering digunakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang mana beliau memberikan kabar gembira kepada para Shahabat radhiyallahu 'anhum dengan apa-apa yang menyenangkan (menggembirakan) mereka. Oleh sebab itu hendaknya setiap manusia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memberikan rasa senang dan gembira di hati saudara-saudarnya sesuai dengan kemampuan dengan kabar gembira, wajah yang riang dan lainnya.
Pelajaran yang bisa diambil dari hadits di atas:
1. Islam adalah agama yang penuh kemudahan dan berusaha menghilangkan segala bentuk kesulitan, dan inilah salah satu keutamaan ummat Islam yangdirahmati. Allah Subhanahu wa Ta'ala sendiri telah melepaskan/menghilangkan segala bentuk balenggu dan ikatan dari diri mereka sebagaimana yang pernag mengekang ummat-ummat terdahulu. Maka, Dia mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa agama yang palaing baik, lurus dan toleran.
2. Setiap orang yang berlebihan (ekstrim) dalam beragama akan terhenti di tengah jalan. Sebab, berlebihan akan mengakibatkan kejenuhan dan kebosanan. Berlebihan dalam ibadah juga akan mengakibatkan kebosanan atau pengabaian terhadap hal yang lebih utama atau menunda pelaksanaan kewajiban dari waktunya. Misalnya, orang yang sholat semalam suntuk, lalu tertidur di akhir malam hingga ketinggalan sholat shubuh atau tidak ikut shalat shubuh berjama'ah di Masjid.
3. Hadits di atas menunjukkan disunahkannya mengambil keringana dalam syari'at pada waktunya (waktu dibolehkannya keringanan tersebut). Karena mengambil sesuatu yang berat pada saat diberikan keringanan merupakan perbuatan yang berlebihan. Misalnya, orang yang meninggalkan tayammum pada saat dia tidak boleh (tidak mampu) menggunakan air karena sakit misalnya, tentunya hal ini akan membahayakannya.
Sederhana (pertengahan) dalam ibadah akan mengantarkan kepada keridhaan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mendorong pelakunya untuk terus beribadah kepada-Nya tanpa bosan.