MEMELIHARA JENGGOT ADALAH WAJIB
—————————————————————————————————————————-
Jenggot adalah satu diantara sunnah-sunnah yang di jaman sekarang ini banyak dilupakan kaum muslimin. Kaum muslimin di jaman ini lebih senang untuk mencukur jenggot daripada memeliharanya. Banyak alasan mereka, dari mulai tidak rapilah, jadi kelihatan seremlah, seperti terorislah, atau entah apalah perkataan mereka. Tapi tahukah engkau wahai kaum muslimin bahwa memelihara jenggot itu wajib ?? tahukah engkau bahwa perintah memelihara jenggot itu datang dari lisan yang mulia, lisan Rasulullah Alaihi Sholatu Wa Sallam ?? Maka dari jalan manakah engkau dipalingkan untuk tidak memenuhi panggilan Nabimu???
Berikut dalil-dalil yang menjelaskan wajibnya memelihara jenggot :
Firman Allah tentang ucapan syaitan ;
وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ
“… dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Alah), lalu benar-benar mereka merubahnya.” (An-Nisa’ : 119)
Dan mencukur jenggot adalah merubah ciptaan Allah dan taat kepada setan.
Firman Allah :
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“…Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah …” (Al-Hasyr : 7)
Rasululloh telah memerintahakan untuk memelihara jenggot dan melarang mencukurnya.
Sabda Rasululloh :
“Cukurlah kumis dan panjangkanlah jenggot, berbedalah dengan orang-orang majusi.” (riwayat Muslim)
Sabda Rasululloh :
“Sepuluh perkara termasuk fitrah, yaitu : mencukur kumis, memelihara jenggot, mamakai siwak, mamasukkan air ke dalam hidung (ketika berwudhu), memotong kuku, …” (riwayat Muslim)
Memelihara jenggot adalah termasuk fitrah, tidak boleh mencukurnya.
Rasululloh melaknat orang laki-laki yang menyerupai wanita. (Riwayat Al-Bukhari). Mencukur jenggot adalah tindakan menyerupai wanita, terancam laknat dari Allah I.
Sabda Rasululloh :
“Akan tetapi Tuhanku memerintahkan kepadaku agar memelihara jenggotku dan mencukur kumisku.” (hadits hasan riwayat Ibnu Jarir).
Memelihara jenggot adalah perintah dari Allah dan RasulNya, dan hukumnya adalah wajib karena Rasululloh r dan para sahabat senantiasa melakukan demikian, di samping itu tersebut dalam hadits larangan untuk mencukurnya.
Tidak boleh mencukur atau mencabut rambut yang berada di pipi, karena itu termasuk jenggot, sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Qamus.
Secara medis, terbukti bahwa jenggot merupakan pelindung amandel dari stroke matahari, sedang mencukurnya bisa membahayakan kulit.
Jenggot adalah hiasan bagi kaum laki-laki yang diciptakan Allah baginya, agar berbeda dengan kaum wanita. Karenanya, tatkala seorang laki-laki yang telah mencukur jenggotnya masuk menemui isterinya pada malam pengantin, berpalinglah si isteri dan tidak tertarik dengan penampilan yang tidak seperti ketika dilihatnya sebelum itu.
Ada ibu-ibu yang bertanya kepada seorang wanita : mengapa anda memilih seorang suami yang berjenggot? Jawabnya : karena aku kawin dengan seorang pria dan bukan dengan seorang wanita.
Mencukur Jenggot termasuk perbuatan mungkar dan harus dilarang, berdasar sabda Nabi :
“Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran maka hendaklah merubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu juga maka dengan hatinya dan inilah selemah-lemahnya iman.” (riwayaat Muslim).
Penulis bertanya kepada seorang laki-laki yang mencukur jenggotnya : “Apakah anda mencintai Rasululloh r? Jawabnya : Ya, amat mencintainya. Maka kata penulis kepadanya : “Rasululloh telah bersabda :”peliharalah jenggot…” dan orang yang mencintai Rasululloh apakah akan mematuhinya atau menyalahinya?” jawab : “mematuhinya.” Dia pun berjanji akan memelihara jenggotnya.
Apabila ditentang oleh isteri anda dalam memelihara jenggot, maka katakanlah kepadanya : “aku adalah seorang muslim, takut kalau mendurhakai Allah.” Dan berikan kepadanya suatu hadiah serta sebutkan kepadanya sabda Nabi r :
“Tidak boleh taat kepada seorang makhluk dengan mendurhakai (bermaksiat) kepada Al-Khaliq.” (hadits shohih riwayat Imam Ahmad)