Berwudhu merupakan salah satu bentuk thaharah yang terdapat di dalam ajaran Islam. Berwudhu ini adalah salah satu jenis thaharah yang sangat vital, karena untuk melaksanakan ibadah sholat, seorang muslim diwajibkan untuk berwudhu, kecuali memang orang tersebut masih memiliki wudhu (yakin dengan benar bahwa wudhunya yang sebelumnya belum batal) maka ia tidak diwajibkan untuk mengambil wudhu kembali.
Kewajiban untuk berwudhu tidak dapat dilanggar oleh setiap umat muslim yang hendak mengerjakan ibadah sholat. Kalaupun ada alasan yang memang syar’i, maka kewajiban berwudhu tersebut dapat digantikan dengan cara bertayamum, bukan dengan menghilangkannya sama sekali. Tayamum yaitu menyapukan debu ke bagian muka dan kedua tangan dengan cara-cara yang telah ditetapkan sebagai pengganti wudhu. Tidak sah sholat sesorang tanpa ia berwudhu atau bertayamum terlebih dahulu, jika ia berada dalam keadaan berhadats kecil.
Wudhu akan membersihkan seseorang dari hadats kecil. Sedangkan bagi yang sedang berhadats besar, diwajibkan untuk melakukan mandi junub.
Selain sebagai pembersih seseorang dari hadats kecil, wudhu merupakan salah satu ritual pensucian diri yang di dalamnya sarat akan keutamaan-keutamaan bagi yang melakukannya. Berikut ini adalah beberapa keutamaan wudhu sebagaimana yang telah diterangkan oleh Rasulullah Muhammad saw.
Diriwayatkan oleh ‘Utsman bin Affan, bahwa Rasulullah Muhammad saw bersabda: “Barangsiapa berwudhu, lalu dibaguskannya wudhunya dan dikerjakannya sholat dua rakaat dimana ia tidak berbicara dengan dirinya dalam wudhu dan sholat tersebut sesuatu mengenai duniawi, niscaya keluarlah ia dari segala dosanya seperti saat (hari) ia dilahirnkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Muhammad saw bersabda: “Adakah tidak aku kabarkan kepadamu, dengan apa dihapuskan oleh Allah swt segala kesalahan dan diangkat ke derajat tinggi? Yaitu: menyempurnakan wudhu dengan terpeliharanya daripada yang makruh, melangkahkan telapak kaki ke masjid dan menunggu sholat sesudah sholat. Maka kelengkapan wudhu itu tiga-tiga kali.” (HR. Muslim)
Dari Ash-Shahabihi bahwasanya Rasulullah Muhammad saw: “Apabila berwudhu seorang hamba muslim, lalu ia berkumur-kumur, niscaya keluarlah segala kesalahan dari mulutnya. Dan apabila ia membersihkan hidungnya, maka keluarlah segala kesalahan dari hidungnya. Apabila ia membasuh mukanya, maka keluarlah segala kesalahan dari mukanya, sehingga keluarlah segala kesalahan itu dari pinggir bawah kedua matanya. Apabila ia membasuh kedua tangannya, sehingga keluarlah segala kesalahan itu dari bawah kuku-kukunya. Apabila ia menyapu kepalanya, niscaya keluarlah segala kesalahan dari kepalanya, sehingga keluarlah segala kesalahan itu dari bawah kedua telinganya. Dan apabila ia membasuh kedua kakinya, niscaya keluaralah segala kesalahan dari kedua kakinya, sehingga keluarlah dari bawah kuku-kuku kedua kakinya itu. Kemudian, adalah perjalanannya ke masjid dan sholatnya itu sunnah baginya.” (HR. An Nasai dan Ibnu Majah)
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir bahwasanya Rasulullah Muhammad saw bersabda: “’Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah swt, yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya’, niscaya dibukakan baginya pintu surga delapan, ia dapat masuk ke pintu mana saja yang ia sukai.” (HR. Abu Dawud)