Lafadz Al Qur’an dan Adzan sebagai ringtone

Telah berkembang luas akhir-akhir ini, pada sebagian umat Islam fenomena menjadikan ayat-ayat Al-Qur’an dan lafadz adzan sebagai ring tone di telepon dan ponsel mereka. Dengan tujuan menjauhi ringtone musik yang diharamkan. Akan tetapi, betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi dia tidak mendapatkannya.
Ayat Al-Qur’an dan lafadz adzan, sesungguhnya adalah lafadz-lafadz yang digunakan dalam beribadah. Allah subhanahu wa ta’ala sudah menjadikannya terkait dengan hukum-hukum syari’at, baik qira’ah Al-Qur’an atau sebagai panggilan untuk shalat. Sebagaimana telah terjelaskan dalam hadits yang menerangkan tentang itu.
Dari Malik bin Al-Khuairits radhiallahu ‘anhu ia berkata, Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Jika telah datang waktu shalat, maka hendaklah salah seorang di antara kalian adzan. [HR. Bukhari dan Muslim.]

Demikian juga hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma dan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha,
“Sesungguhnya Bilal menyerukan adzan pada malam hari, maka makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum menyeru (adzan). “
Maka prinsip dasar kita dalam beragama adalah ittiba’ (mengikuti sunnah) bukan ibtida’ (menambah atau mengurangi sunnah). Andaikan agama ini berdasarkan pendapat dan hawa nafsu, maka adzan yang lebih utama tentu untuk shalat ‘Ied atau khusuf (shalat gerhana) daripada shalat lima waktu.
Maka karena dasar agama ini adalah mengikuti sunnah (Rasulullah), sehingga yang lebih utama adalah menjadikan lafadz adzan untuk perkara-perkara dunia, baik untuk ring-tone HP ataupun alarm pada jam beker dan semacamnya, selain adzan yang digunakan untuk penanda masuknya waktu shalat.
Maka menjadikan ayat Al-Qur’an dan lafadz adzan untuk ring-tone HP dan sejenisnya adalah sudah termasuk mempermainkannya dan termasuk hal yang sia-sia. Adapun pelakunya telah masuk dalam firman Allah,
وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا
“Dan berkata rasul, “Wahai Rabb sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini sebagai yang disia-siakan.” (QS. Al-Furqon: 30).
Hendaknya setiap kita mengetahui, bahwasanya dzikir kepada Allah akan dinilai sebagai ibadah jika dilakukan dalam bentuk yang disyariatkan bukan dengan perkara yang diada-adakan. Sesungguhnya syarat suatu amalan adalah ittiba’1 dan ikhlas.
Tidaklah masuk akal, Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan Al-Qur’an untuk dijadikan ring-tone untuk menandai adanya penelpon. Dan barangsiapa yang merasa melakukan demikian itu karena senang mendengarkan Al-Qur’an, maka kami katakan,
Sesungguhnya mendengarkan Al-Qur’an ada beberapa jalan. Di antaranya adalah melalui kaset dan radio. Maka orang yang meletakkan kaset dalam tape recorder pasti dia berniat untuk mendengarkannya. Akan tetapi siapa yang menggunakannya sebagai ring-tone HP, justru mempunyai tujuan lain, yaitu sebagai tanda adanya penelpon, dan inilah yang dilarang.
Andaikan saja seseorang ingin mendengarkan Al-Qur’an sedang dia berada di tempat yang najis, maka kita katakan bahwa perbuatan ini tidak pantas bagi Al-Qur’an sehingga dia tidak boleh mendengarkannya.
Jika dia membantah dengan alasan ingin mendengarkan Al-Qur’an, hal ini pun tidak dapat dibenarkan karena tidak diperdengarkan dengan cara yang benar. Kenyataannya, begitu ayat berbunyi langsung dimatikan karena memang tujuannya bukan mendengarkan ayat.
Musibah yang ditimbulkan dari perbuatan ini tidak terhenti pada hal ini saja tetapi akan berimbas pada yang lain. Lihat saja ketika datang telepon dari seseorang, sangat mungkin HP yang sedang memperdengarkan ayat-ayat Al-Qur’an dan lafadz adzan itu akan segera dimatikan. Bahkan dia (penerima) menggerutu dan kesal setiap kali ring-tone itu berbunyi2, padahal ring-tone-nya adalah bacaan ayat-ayat Al-Qur’an dan lafadz adzan.
Seandainya ada yang membela diri bahwa dia matikan HP dan menggerutu karena adanya penelpon yang tidak disukainya, bukan karena ayat-ayat Al-Qur’an dan lafadz adzan tadi, maka kami katakan,
Akan tetapi perbuatan yang anda lakukan ini terjadi pada ayat-ayat Al-Qur’an dan lafadz adzan yang anda jadikan sebagai ring tone, maka mengapa anda jadikan ayat-ayat Al-Qur’an dan lafadz-lafadz adzan sebagai sasaran? Apakah ini termasuk memuliakan ayat-ayat Al-Qur’an dan lafadz adzan?
Allah berfirman, :
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Dan barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah maka dia termasuk dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Haj: 32).

Oleh karenanya dalam hal ini, lebih utama bagi seseorang untuk mengganti ring-tone-nya dengan suara-suara yang lain, yang tidak berbau agama juga bukan pula musik atau nyanyian3. Inilah jalan yang lebih selamat bagi semuanya