Mengumpulkan Al Qur’aan Bid’ah

Sebagian Orang ada yang menganggap bahwa pengumpulan Al Qur’an yang telah dilakukan oleh Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu itu adalah perbuatan bid’ah karena tidak pernah dilakukan di jaman Rasulullah Alaihi Sholatu Wa Sallam, Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu Anhuma. Benarkah anggapan ini [?] [Abu Aufa]
Bantahan terhadap anggapan ini :
Pertama :
Pengumpulan Al Qur’an sama sekali bukanlah bid’ah, melainkan telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala dalam Al Qur’an itu sendiri. Allah Ta’ala berfirman :
ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
“Itu adalah Kitab (Al Quran) yang tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa (Al Baqarah : 2 )
Pada ayat diatas, lafadz Al Qur’an disebutkan dengan lafadz Kitab. Berkata Imam Ibnu Manzhur dalam Lisan Al Arab : Kata al Kitab juga bermakna sesuatu yang ditulis dan dikumpulkan (Lisanul Arab I/698)
Jelas bahwa pengumpulan Al Qur’an yang dilakukan oleh Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu tersebut bukanlah bid’ah karena perintah tentang hal tersebut telah disitir oleh ayat diatas. Pengumpulan Al Qur’an tersebut juga telah disitir oleh ayat yang lain, yakni :
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ
” Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya dan (membuatmu pandai) membacanya.” (Al Qiyamah : 17 )
Kedua :
Yang dilakukan oleh Utsman Radhiyallahu Anhu adalah termasuk sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang termasuk dalam sunnah Islam. Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam bersabda :
” Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rasyidin yang diberi petunjuk. Gigitlah dengan gigi gerahammu. Hati-hatilah kalian dengan hal-hal yang baru, bahwasanya setiap bid’ah adalah sesat ( HR Abu Daud (4607), Tirmidzi (2676), Ibn Majah (42), Ahmad (IV/126,127) )
Apabila ada hal-hal yang telah disepakati oleh para Shahabat untuk melakukannya maka hal tersebut tidak dapat dikategorikan bid’ah karena kita diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam untuk berpegang teguh atasnya. Wallahu A’lam