Apabila telah selesai dari Al-Fatihah, maka hendaklah kita berdiam kadar senafas. Sesudah itu berta’mien-lah, yakni bacalah “Aamiin”
“Perkenankanlah Wahai Allah akan Permohonanku itu”.
Dengan merendahkan suara dan memanjangkannya, Jika bershalat sendiri, Walaupun Al-Fatihah di jaharkan. Dan dengan mengeraskan suara dan memanjangkannya jika shalat jama’ah, Jika Al-Fatihah di Jaharkan.
Dalam kitab shahih Bukhari Ke 50 di katakan dalam Hadits No. 780, Dari Abu Hurairah R.A, bahwa Nabi SAW bersabda:
“Jika imam membaca Aamiin, (perkenankanlah Ya Allah), maka jawablah, dan jika bersamaan bacaan Aamiin tersebut yang di baca malaikat maka ia akan di ampuni (oleh Allah) dosanya yang lalu, Berkata Ibn Syihab: Dan Rasulullah SAW membaca Aamiin (yang di baca sesudah Al-Fatihah)”
Keliru dalam mengucapkan Lafazh “Aamiin”
Syeikh Sa’ad Yusuf Abu Aziz dalam bukunya sunnah dan bid’ah menguraikan: Kebanyakan orang-orang yang shalat, memanjangkan Mad Badal dalam lafazh Aamiin menjadi Enam Hrakat (Aaaaaamiin), Padahal seperti yang sudah di ketahui, Mad Badal tidak boleh lebih dari Dua Harakat.
Sebagian penganut Mahzab tertentu, meninggalkan Bacaan Aamiin “Aamiin” di belakang Imam. Hal ini bertentangan dengan sunnah dan orang yang meninggalkan bacaan Aamiin tidak mendapatkan pahala yang besar dari bacaan itu.
Dalilnya dari hadits Abu Hurairah R.A, yang tertera di atas Hadits ini Adalah Hadits shahih, Hadits Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim.
Adapun Mahzab Imamiyah aliran Syi’ah, mengharamkan mengucapkan “Aamiin”, karena hal itu termasuk pembicaraan manusia.
di Sunnahkan bagi Imam, Makmum, dan yang shalat sendiri untuk membaca “Aamiin” dengan jahar keras dengan shalat yang di jaharkan dan membacanya dengan pelan, (siir), dalam shalat yang bacaannya (di Siirkan). Nabi SAW biasa mengucapkan kata “Aamiin”. Beliau memotivasi kita, supaya mengamalkan hal itu dengan sabdanya:
MA HASADAT KUMUL YAHUDU ‘ALA SYAI’IN MA HASADAT KUM ‘ALAS SALAMI WATTA’MIINI KHALFAL IMAMI
Artinya: “Tidak ada sesuatu yang membuat kedengkian orang-orang yahudi lebih dahsyat terhadap kalian daripada ucapan salam dan Aamiin di belakang Imam” (H.R Ibnu Majjah 756)
Beliau SAW Juga bersabda:
MAN WAFAQATA’MIYNUHU TA’MINAL MALA IKATI, GHUFIRA LAHU MA TAQADDAMA MIN DZANBIHI
Artinya: “Barang siapa mengucapkan Aamiin, bertepatan dengan ucapan Aamiin para malaikat, maka dosa-dosanya yang telah lampau akan di ampuni” (H.R Bukhari 780, Muslim 410 dan yang lainnya)
Sedangkan dalam riwayat bukhari, Nabi SAW bersabda:
IDZA QALAL IMAMU: GHAIRIL MAGHDHUBI’ALAIYHIM WALADH DHAALLIIN, FAQULU: AAMIIN
Artinya: “Apabila imam telah membaca Ghairil Maghdhubi’alaiyhim Waladh Dhaalliin, Maka Ucapkanlah Aamiin” (H.R Bukhari 780, Muslim 410 dan yang lainnya)
Jumhur ulama memaknai perintah dalam hadits ini bermakana, (sunnah mu’akad), yaitu sunnah yang di anjurkan sekali kita untuk membacanya.