Al-Qur’an telah mewajibkan kita berhias mamakai yang indah untuk bershalat.
Selain kita diperintahkan menutup aurat yang dikehendaki oleh peradaban dan kemanusian, diperintahkan juga kita memakai pakaian yang bagus untuk mengerjakan shalat
Berfirman Allah SWT:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Q.S Al-A’raf 7:31)
Ayat ini menyuruh kita memakai “Zinah” (pakaian yang baik) dikala hendak mengerjakan shalat. Menurut pendapat Al-Imam Ibnu Katsir ialah: “Segala yang kita berhias dengannya termasuk kedalam Zinah, pakaian yang indah, wewangian dan lain-lainnya.”
Tegasnya ayat ini, menyuruh kita bershalat Istimewa pada hari Jum’at, hari Raya dan menyuruh kita memakai wewangian dan bersugi
Diriwayatkan oleh Bukhari, Seseorang sahabat bertanya kepada Umar R.A tentang memakai sehelai kain dalam bershalat Umar R.A berkata:
“IDZA AUSA’ALLAHU FA AUSI’U”
ARTINYA: APABILA ALLAH TELAH MEMBERI KELUASAN KEPADAMU, MAKA PERGUNAKANLAH KELUASAN ITU” (Tafsir Al-Manar 8:380)
Rasullullah SAW bersabda:
“APABILA SALAH SEORANG KAMU BERSHALAT, MAKA HENDAKLAH DIA MEMAKAI DUA KERAT KAINNYA, KARENA SESUNGGUHNYA ALLAH LEBIH BERHAK KITA BERHIAS UNTUKNYA. JIKA DIA TIDAK MEMPUNYAI DUA KERAT KAIN, HENDAKLAH DIA BERSARUNG APABILA DIA BERSHALAT. DAN JANGANLAH SEORANG KAMU MENYELIMUTKAN BADANNYA SEBAGAI ORANG YAHUDI MENYELIMUTKAN DIRI” (H.R Ath-Thabarany, Al-Bashaqi: Fiqih Sunnah 1:233)
Al-Imam Ibnu Katsir menegaskan: bahwa sebaik-baik kain, ialah yang berwarna putih, sebagaimana hadits:
ILBASU MIN SYIYABIKUMUL BAYADHA FAINNAMA MIN KHAIRI SYIYABIKUM
ARTINYA “PAKAILAH OLEHMU DARI KAIN-KAINMU YANG BERWARNA PUTIH, KARENA SESUNGGUHNYA KAIN YANG BERWARNA ITU, DARI SEBAIK-BAIK KAIN PAKAIANMU” (H.R Ahmad dari Ibnu Abbas)
Al-Hasan Ibn Ali Apabila berdiri kepada shalat memakai pakaian yang paling baik dari pakaian-pakaiannya, lalu orang bertanya kepadanya tentang sikap itu, maka beliau menjawab
INNALLAHA JAMILUN YUHIBBUL JAMALA FA ATA JAMMALU LIRABBI WAHUWA YAQULLI KHUDZU ZINATAKUM ‘INDA KULLI MASJID
ARTINYA: SESUNGGUHNYA ALLAH ADALAH INDAH, DIA MENYUKAI KEINDAHAN, KARENA ITU AKU MEMAKAI PAKAIAN YANG INDAH UNTUK TUHANKU DAN DIA (TUHANKU) BERKATA: “AMBILLAH HIASANMU DISETIAP SHALAT” (Fiqih Sunnah 1:234)
Diberitakan oleh Ibnu Mardawaih dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi SAW bersabda:
KHUDZUU ZINATA QALU WAMA ZINATU SHSHALATI QALA ILBASUU FI’ALAKUM FASHALLU FIIHA
ARTINYA: “AMBILLAH HIASAN SHALAT” BERTANYA PARA SAHABAT, APAKAH GERANGAN HIASAN YANG KAMI PAKAI UNTUK SHALAT? MENJAWAB NABI SAW: “PAKAILAH SEPATU-SEPATUMU DAN SHALATLAH DENGAN MEMAKAINYA” (Tafsir Al-Manar 8:38)
Demikianlah yang diperintahkan Allah dan RasulNya dan juga para sahabat-sahabat mengamalkannya, jadi kita dianjurkan sangat untuk mengamalkan hal yang demikian.